You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
SSA Jalan Sumur Bor di Berlakukan Secara Permanen
.
photo doc - Beritajakarta.id

Sistem Satu Arah di Jalan Sumur Bor Dipermanenkan

Sudin Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat akhirnya mempermanenkan pemberlakukan sistem satu arah (SSA) di Jl Sumur Bor, Cengkareng Barat, Cengkareng. Ini dilakukan setelah hasil uji coba selama dua pekan terakhir di ruas jalan itu terlihat lancar.


Hasil uji coba kemarin lalu lintas lancar, jadi sistem satu arah diberlakukan secara permanen,

Kepala Sudinhub Jakarta Barat, Erwansyah mengatakan, hasil dari uji coba juga berdasarkan keputusan bersama kepolisian dan warga setempat.



"Hasil uji coba kemarin lalu lintas lancar, jadi sistem satu arah diberlakukan secara permanen," ujar Erwansyah, Senin (2/3).



Uji Coba Sistem Satu Arah di Jl Sumur Bor Dilakukan Pekan Depan

Dikatakan Erwansyah, khusus di Jalan Utan Jati akan dibuat garis panjang untuk jalur sepeda motor. Selain itu juga akan dibuat speed trap.



"Kami juga akan pasang speed trap sebanyak tiga titik di Jalan Utan Jati dan juga rambu lalu lintas," tandasnya.



Sekadar diketahui, SSA diberlakukan Sudinhub Jakarta Barat di Jalan Sumur Bor yang semula dua arah menjadi satu arah. Sehingga jika ingin kembali ke Jalan Daan Mogot, harus melintas ke Jalan Utan Jati, kemudian Jalan Sakura Raya dan Jalan Nirmala menjadi satu arah.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2206 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1259 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1215 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1067 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye984 personDessy Suciati