You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
SSA Jalan Sumur Bor di Berlakukan Secara Permanen
.
photo doc - Beritajakarta.id

Sistem Satu Arah di Jalan Sumur Bor Dipermanenkan

Sudin Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat akhirnya mempermanenkan pemberlakukan sistem satu arah (SSA) di Jl Sumur Bor, Cengkareng Barat, Cengkareng. Ini dilakukan setelah hasil uji coba selama dua pekan terakhir di ruas jalan itu terlihat lancar.


Hasil uji coba kemarin lalu lintas lancar, jadi sistem satu arah diberlakukan secara permanen,

Kepala Sudinhub Jakarta Barat, Erwansyah mengatakan, hasil dari uji coba juga berdasarkan keputusan bersama kepolisian dan warga setempat.



"Hasil uji coba kemarin lalu lintas lancar, jadi sistem satu arah diberlakukan secara permanen," ujar Erwansyah, Senin (2/3).



Uji Coba Sistem Satu Arah di Jl Sumur Bor Dilakukan Pekan Depan

Dikatakan Erwansyah, khusus di Jalan Utan Jati akan dibuat garis panjang untuk jalur sepeda motor. Selain itu juga akan dibuat speed trap.



"Kami juga akan pasang speed trap sebanyak tiga titik di Jalan Utan Jati dan juga rambu lalu lintas," tandasnya.



Sekadar diketahui, SSA diberlakukan Sudinhub Jakarta Barat di Jalan Sumur Bor yang semula dua arah menjadi satu arah. Sehingga jika ingin kembali ke Jalan Daan Mogot, harus melintas ke Jalan Utan Jati, kemudian Jalan Sakura Raya dan Jalan Nirmala menjadi satu arah.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1556 personDessy Suciati
  2. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1050 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1046 personFakhrizal Fakhri
  4. Tingkatkan Okupansi Hotel, Pemprov DKI Gencar Selenggarakan Beragam Event

    access_time28-05-2025 remove_red_eye825 personDessy Suciati
  5. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye731 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik